KOTA, SIDOARJONEWS.id –– Sebanyak 22 pendekar diperiksa petugas kepolisian dari Polresta Sidoarjo. Mereka diperiksa sebagai saksi lantaran kasus tewasnya seorang remaja anggota perguruan silat, Alif Riski Al Masih (17 tahun), saat mengikuti uji kenaikan tingkat.
Disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, pihaknya memang tengah mendalami kasus pemukulan yang berujung tewasnya remaja tersebut. Dia menyebut, ada puluhan anggota silat yang saat ini sudah diperiksa anak buahnya.
“Totalnya ada 22 saksi yang sudah kami periksa dan masih dalam pendalaman,” kata Kusumo usai giat ungkap kasus, Rabu (14/9/2022).
Kusumo menambahkan, hasil visum terkait penyebab kematian korban juga saat ini sudah keluar. Hanya saja, dia masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Sebab, pihak Reskrim menurutnya masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Nanti pas rilis kami sampaikan fakta-faktanya apa saja ya. Masih kami selidiki dulu,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, remaja usia 17 tahun bernama Alif Riski Almasih tewas usai mengikuti ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di Sidoarjo.
Dia tewas usai mendapatkan perawatan medis dan sempat koma di RSUD Sidoarjo. Dari hasil pemeriksaan dokter, Alif tewas lantaran ada penyumbatan darah pada saluran pernafasannya. (Dimas)