KOTA, SIDOARJONEWS.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan era teknologi yang ada.
Hal tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan di masa pandemi Covid-19 dimana penerapan protokol kesehatan (physical distancing) dianggap sebagai cara terampuh untuk mencegah penularan.
Peningkatan mutu dan kualitas pelayanan berbasis teknologi tersebut terangkum dalam 22 layanan cetak mandiri oleh pemohon melalui aplikasi online Sistem pelayanan rakyat Sidoarjo (Sipraja) yang bisa diunduh dari Google Playstore.
Puluhan pelayanan yang terakum dalam aplikasi Sipraja tersebut terbagi menjadi tiga tipe pelayanan.
Adapun tiga tipe tersebut ialah layanan tipe A, B dan C. Tipe A mencakup pengurusan surat keterangan lahir, surat kematian, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan biodata penduduk, surat keterangan umum dari desa serta surat keterangan domisili usaha.
Tipe B seperti surat pengantar SKCK, pengantar KTP, pengantar KK, surat keterangan pindah dll. Sedangkan untuk tipe C seperti halnya surat izin usaha mikro kecil, surat izin mendirikan bangunan (IMB) 200 meter persegi, lalu IMB di atas luasan 200 meter persegi (dua lantai maksimal 400 meter persegi) kartu AK1 dll.
Terobosan layanan tersebut aktif terhitung sejak hari ini, Senin (27/7/2020), untuk seluruh kecamatan dan desa/kelurahan di Sidoarjo.
Kepala bagian pemerintahan, Setda Kabupaten Sidoarjo, Imam Mukri Afandy mengatakan selain bisa cetak mandiri surat yang diajukan, pemohon juga bisa memantau langsung proses pengajuannya melalui gadget.
Lebih lanjut, Kasi Bina Kewilayahan Setda kabupaten Sidoarjo, Vira Murti Krida menambahkan, nantinya jika berkas dokumen pengajuan pemohon telah disetujui, maka pemohon akan memperoleh notifikasi via sms dan email dari Sipraja.
“Kemudian langkah selanjutnya masyarakat hanya tinggal mencetak secara mandiri di rumahnya”, katanya.
Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapakan bisa memanfaatkan semaksimal mungkin program layanan pemerintah. Apalagi program tersebut dinilai sangat memudahkan akses pelayanan masyarakat karena tidak perlu repot-repot datang ke lokasi.
“Dengan aplikasi Sipraja, Pemkab berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat yang lebih cepat, efektif dan efesien,” tandasnya. (Dimas/*)