KOTA, SIDOARJONEWS.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo telah menyerahkan berkas hasil verifikasi administrasi dukungan calon perseorangan pasangan Agung Sudiyono dan Sugeng Hariyadi. Senin (29/6/2020).
Dari seluruh berkas yang telah diverifikai, sebanyak 21 ribu berkas dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Liaison Officer (LO) Calon perseorangan pasangan Agung dan Sugeng yang hadir dalam penyerahan berkas, Raka mengatakan ada sedikit perbedaan antara berkas yang ia terima dengan statemetn KPUD di media beberapa waktu yang lalu.
“Ketua KPU bilang yang lolos 80 ribu, yang di sini 70 ribu. Ini nanti kita obrolkan dengan intern,” kata Raka saat ditemui seusai menghadiri acara penyerahan berkas di kantor KPUD Sidoarjo.
Meski begitu, dirinya mengaku tetap optimis bisa melengkapi berkas yang dinyatakan TMS tersebut. Katanya, timbya masih memiliki cadangan.
“Ada stok cadangan. Nanti masih mau nambah lagi. Itu nanti diatur tim yang mempersiapkan dukungan ini. Tapi internal insyaallah siap,” ujarnya.
Penyerahan hasil verifikasi administrasi tersebut tidak hanya kepada LO calon perseorangan, akan tetapi juga kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena penyerahan hasil verifikasi administrasi tersebut juga merupakan pertanda bahwa verifikasi Faktual (Verfak) dimulai.
Ketua KPUD Sidoarjo, Mukhamad Iskak menyatakan memang terdapat sekitar 21 ribu berkas yang TMS dari calon yang mendaftar lewat jalur independen (perseorangan). Berkas tersebut dinyatakan TMS karena beberapa faktor seperti berkenaan dengan status pekerjaan.
Terkait proses Verfak sendiri, Iskak menjelaskan prosesnya dimulai aktif terhitung sejak hari ini hingga 14 hari kedepan. Nantinya untuk perbaikan berkas yang TMS tersebut, pihak dari calon perseorangan diberikan waktu untuk memperbaiki setelah selesainya proses Verfak.
Selama proses verfak, petugas di lapangan akan dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD).
“Beberapa diantaranya yang disediakan KPU adalah masker, face shield, dan sarung tangan. Nantinya para petugas di lapangan harus tetap tertib menggunakan APD jika bertugas,” ujarnya. (Dimas)