KOTA, SIDOARJONEWS.id – Sebanyak 16 pengembang perumahan di Sidoarjo menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) perumahan kepada Pemkab Sidoarjo, Senin, (16/11/2020). Ada 20 PSU perumahan yang diserahkan di pendopo Delta Wibawa.
Secara simbolis penyerahan berita acara penyerahan PSU dilakukan dua pengembang kepada Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono, yakni PT. Bhumi Mas Sentosa dan PT. Graha Mukti Indah.
Dalam kesempatan tersebut hadir menyaksikan Ketua Tim Satgas Korwil 6 KPK bidang Pencegahan Eddy Suryanto.
Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono menyambut baik apa yang dilakukan pengembang perumahan seperti ini. Namun dirinya meminta ada kebersamaan dalam mengelola PSU nantinya. Jangan beranggapan bahwa PSU yang telah diserahkan sudah tidak lagi menjadi kepeduliannya.
“Saya kira perlu perjanjian khusus supaya bisa memanfaatkan PSU untuk memperindah dan mempercantik,”ucapnya.
Ketua Tim Satgas Korwil 6 KPK bidang Pencegahan, Eddy Suryanto mengatakan tidak diserahkannya PSU memang tidak berimplikasi secara pidana. Hanya kesalahan administratif.
Namun, tambahnya, itu juga bisa berujung kepada pidana apabila pengembang menyalahgunakan PSU yang diserahkannya. Semisal, mengganti peruntukan PSU dengan tempat yang dapat menguntungkan pengembang.
“Salah satu kasus yang terjadi di Makassar, karena sudah selesai dan diserahkan, pengembang tergoda. Ada tanah 500 meter di bagian depan perumahan untuk taman namun karena Pemdanya tidak pernah ngawasi, dibangunlah ruko, digantilah taman di belakang,”ucapnya.
Eddy juga mengatakan Jatim naik asetnya Rp. 1,5 sampai 2 triliun karena penyerahan PSU seperti ini. Oleh karenanya program seperti ini membutuhkan kerjasama dengan semua pihak. Antar Pemda, BPN maupun REI sendiri.
Dirinya juga mengatakan pengembang dapat memohon kembali pengelolaan PSU yang sudah diserahkannya kepada Pemda. Namun peruntukannya tidak boleh dirubah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan perjanjian hitam diatas putih.
“Bukan permohonan penguasaan tetapi permohonan pengelolaan,”ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo Sulaksono mengatakan secara keseluruhan total lahan PSU perumahan yang diserahkan kali ini seluas 3.335 ribu meter persegi lebih. PSU yang diserahkan diantaranya jaringan jalan, jaringan drainase, ruang terbuka hijau, IPAL maupun TPS. Total nilai aset PSU sebesar Rp. 302 milyar lebih. (Ardian)