• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Sidoarjo News
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial
No Result
View All Result
Sidoarjo News
No Result
View All Result
Home Lintas Sidoarjo

14 Tahun Semburan Lumpur Lapindo, Dampak Kesehatan Masih Terasa

Pemerintah dan semua pihak didesak untuk berhenti mempromosikan dan melindungi industri ekstraktif yang tidak berpihak ke keselamatan rakyat.

Jumat, 29 Mei 2020 | 20:23
in Lintas Sidoarjo
0
14 Tahun Semburan Lumpur Lapindo, Dampak Kesehatan Masih Terasa

Aksi memperingati 14 tahun tragedi Semburan Lumpur Lapindo yang digelar di atas tanggul lumpur, Jumat (29/5/2020). (sumber: WALHI Jatim)

PORONG, SIDOARJONEWS.id – Semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo telah berumur 14 tahun. Namun hingga kini, bencana non-alam tersebut masih menyisakan dampak. Setidaknya, terhadap kesehatan warga sekitar.

Rere Christanto, Direktur WALHI Jatim, mengatakan telah terjadi degradasi kondisi lingkungan di wilayah semburan lumpur Lapindo yang menyebabkan warga rentan terhadap penyakit.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 30 warga di sekitar semburan lumpur Lapindo pada Maret 2020 lalu, ditemukan indikasi kuat buruknya kualitas air yang menjadikan warga rentan terhadap infeksi saluran kencing,” ujar Rere kepada Sidoarjonews.id, Jumat (29/5/2020).

Selain itu, berdasarkan pemantauan di 3 puskesmas sekitar semburan lumpur : Tanggulangin, Jabon, dan Porong, terungkap bahwa penyakit infeksi saluran pernafasan paling banyak dialami warga sekitar. Hal ini menempatkan mereka dalam posisi rentan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Temuan tersebut diperkuat oleh hasil pemeriksaan kualitas air sungai dan irigasi yang dilakukan oleh pos Koordinasi dan Keselamatan Lumpur Lapindo di 9 titik pada Agustus 2019 silam. Dari pemeriksaan itu, dinyatakan telah terjadi pencemaran Timbal dan Kadmium yang kadarnya melebihi ambang baku kesehatan.

Penelitian WALHI Jatim sejak 2008 hingga 2016, menunjukkan tanah dan air di area sekitar lumpur panas mengandung PAH (Polycyclic Aromatic Hydrocarbon) hingga 2 ribu kali lipat di atas ambang batas normal. PAH ini adalah senyawa organic yang berbahaya dan bersifat karsinogenik (memicu kanker).

Baca Juga :  Pulang ke Sidoarjo, Ratusan Santri Ponpes Sidogiri Pasuruan Disemprot Disinfektan

Sedangkan menurut laporan tim kelayakan permukiman yang dibentuk Gubernur Jatim, level pencemaran udara oleh hydrocarbon mencapai 8 ribu hingga 220 ribu kali lipat di atas ambang batas.

Pada tahun 2016, penelitian logam berat yang dilakukan WALHI Jawa Timur menunjukkan level timbal (Pb) dan Cadmium (Cd) pada air sungai Porong mencapai angka 10 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan di lingkungan.

Bukan hanya di air, level tinggi logam berat juga ditemukan dalam tubuh biota di sungai Porong yang dijadikan buangan untuk semburan lumpur Lapindo. Pada penelitian WALHI Jatim di tahun 2016, di dalam tubuh udang ditemukan kandungan Timbal (Pb) 40-60 kali diatas ambang batas yang diperbolehkan, dan kandungan Kadmium (Cd) 2-3 kali diatas ambang batas yang diperbolehkan

Kontaminasi logam berat juga terkonfirmasi ada dalam sumur warga di desa-desa sekitar semburan lumpur Lapindo. Pada pembacaan dari dua desa: Gempolsari di kecamatan Tanggulangin dan Glagaharum di Kecamatan Porong, ditemukan kandungan timbal (Pb) 2-3 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan, dan kandungan kadmium (Cd) hingga 2 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan. Ini mengakibatkan air sumur di sekitar semburan lumpur Lapindo tidak bisa dipakai sebagai konsumsi untuk air minum warga.

Hasil pemantauan udara yang dilakukan juga menemukan gas Hidrogen Sulfida (H2S) dan Klorin (Cl2) pada udara di seputaran lumpur Lapindo. Pada pemeriksaan udara dengan menggunakan alat eco-checker di lima titik berbeda ditemukan bahwa level H2S hingga mencapai angka 85 ppb, sedangkan Cl2 hingga mencapai angka 5 ppb.

Baca Juga :  Cak Nur Sambut Baik Usulan Menyediakan Alat berat di Kecamatan Untuk Atasi Permasalahan Sungai

Jika memadukan temuan logam berat, gas dan PAH pada wilayah sekitar semburan lumpur Lapindo yang menunjukkan tingkat cemaran yang kuat, dapat diduga memberikan pengaruh terhadap kualitas kesehatan warga yang masih beraktivitas di sekitar semburan lumpur Lapindo.

Indikasi menurunnya derajat kesehatan warga bisa dilihat dari melonjaknya jumlah penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) di Puskesmas Porong dan Jabon. Di wilayah Puskesmas Jabon data penderita ISPA melojak 150% dari kondisi normal (dari rata-rata 60 kasus menjadi 170 kasus). Sedangkan di Puskesmas Porong dari rata-rata 20 ribu kasus pada tahun 2005 menjadi 50 ribu kasus pada tahun 2007.

Rere menyebut, dampak ekologis dan dampak kesehatan ini sejak awal seolah dikerdilkan hanya semata-mata soal tenggelamnya tanah dan bangunan.

“Pemerintah bersama PT Lapindo Brantas (Bakrie Group) menggiring penyelesaian permasalahan ini dengan pemberian kompensasi ganti rugi yang sebenarnya adalah proses jual-beli paksa lahan dan bangunan serta mengabaikan permasalahan mendasar, yakni hilangnya hak-hak warga akibat semburan Lumpur Lapindo. Mekanisme “jual-beli paksa” yang dianggap menyelesaikan permasalahan ini sejatinya hanyalah penenggelaman problem yang sesungguhnya bahwa bencana semburan Lumpur Lapindo adalah Bencana Industri,” tuturnya.

Melihat fakta tersebut, dalam peringatan 14 tahun semburan Lumpur Lapindo yang oleh WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Jatim dan JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) Nasional diperingati berbarengan dengan Hari Anti Tambang 2020, pemerintah dan semua pihak didesak untuk berhenti mempromosikan dan melindungi industri ekstraktif yang tidak berpihak terhadap keselamatan ruang hidup rakyat.

Baca Juga :  Kampung Nelayan Balongdowo, Satu-Satunya Kampung Kupang di Sidoarjo yang Kini Terancam "Putus Generasi"

Dalam pernyataan sikap bersama itu, Ki Bagus Hadi Kusuma dari Jatam Nasional, menyebut bahwa upaya pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dan Pengesahan Revisi UU Minerba di tengah pandemi covid-19, menunjukkan bagaimana pengurus Negara lebih mementingkan perlindungan bisnis ekstraktif ketimbang memastikan keselamatan rakyat.

“Revisi UU Minerba lebih banyak tentang kepentingan perluasan investasi dan pengusahaan pertambangan. Hal itu terlihat sejak aspek perencanaan yang tidak mempertimbangkan aspek kawasan rentan bencana sesuai dengan UU Kebencanaan. Aspek perencanaan ini bahkan tidak memiliki spirit membatasi perluasan atau laju ekspansi pertambangan. Juga bagi wilayah produksi rakyat, sebagai contoh ekspansi tambang pada kawasan produksi pangan maupun dengan infrastruktur ekologi penting seperti pulau-pulau kecil dan pesisir,” urainya.

Dia melanjutkan, RUU Minerba malah mempermudah perizinan dengan memperbolehkan pemegang IUP di satu provinsi untuk memiliki IUP dengan komoditas yang sama.

“Tidak ada aspek dalam RUU Minerba ini yang melindungi keselamatan rakyat, pembatasan ekspansi dan hak veto rakyat, sebaliknya RUU Minerba akan makin menguatkan Oligarki Tambang, melindungi korupsi dan memberangus dengan cara mengkriminalkan rakyat,” pungkasnya. (hut)

Share43TweetSendShareShare
Previous Post

Sungai yang Belum Dinormalisasi Turut Memicu Banjir di 2 Desa di Kecamatan Tanggulangin

Next Post

Kunjungi Kampung Tangguh Semeru di Waru Sidoarjo, Begini Harapan Kabaharkam Polri

Next Post
Kunjungi Kampung Tangguh Semeru di Waru Sidoarjo, Begini Harapan Kabaharkam Polri

Kunjungi Kampung Tangguh Semeru di Waru Sidoarjo, Begini Harapan Kabaharkam Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 16:00
Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Suami Bacok Istri di Gedangan Sidoarjo Hingga Tewas Bersimbah Darah

Selasa, 25 Februari 2020 | 02:21
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

Jumat, 13 Maret 2020 | 21:21
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Kamis, 7 Mei 2020 | 23:12
Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

Viral Setelah Mengeluh Tak Dapat Bansos, Perempuan di Semambung Diminta Hapus Akun Facebook

10
Karena Alasan Ini, Pemkab Sidoarjo Berencana Mengizinkan KBM Secara Tatap Muka di Sekolah

BREAKING NEWS – Innalillahi, Wakil Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19

8
VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

VIDEO – Anggota Dewan Kaget Ada Tempat Karaoke dan Penjualan Miras di GOR Sidoarjo

5
Hilang Sebulan, Siswi SMK Diduga Sudah Dibunuh dan Mayatnya Dibuang ke Sungai di Buduran

Tersangka Perampas Motor Siswi SMK yang Membuang Mayat Korban ke Sungai Mengaku Terlilit Utang

4
ETLE di Sidoarjo akan diterapkan

Polresta Sidoarjo Berharap Dukungan Swasta Dalam Pengadaan Kamera CCTV Untuk ETLE

Rabu, 27 Januari 2021 | 19:35
GTT dan PTT Minta DPRD Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Rekrutmen PPPK

GTT dan PTT Minta DPRD Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Rekrutmen PPPK

Rabu, 27 Januari 2021 | 19:19
Terdakwa Pembakar Mobil Via Vallen Keberatan Dituntut 3 Tahun Penjara

Sidang Pembacaan Putusan Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen Ditunda

Rabu, 27 Januari 2021 | 19:15
Penutupan Area Perdagangan di GOR, Alun-alun, dan Taman Pinang Selama PPKM II Dianggap Memberatkan Pedagang

Penutupan Area Perdagangan di GOR, Alun-alun, dan Taman Pinang Selama PPKM II Dianggap Memberatkan Pedagang

Rabu, 27 Januari 2021 | 17:26

Berita Terkini

ETLE di Sidoarjo akan diterapkan

Polresta Sidoarjo Berharap Dukungan Swasta Dalam Pengadaan Kamera CCTV Untuk ETLE

Rabu, 27 Januari 2021 | 19:35
GTT dan PTT Minta DPRD Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Rekrutmen PPPK

GTT dan PTT Minta DPRD Lakukan Pengawasan Ketat Dalam Rekrutmen PPPK

Rabu, 27 Januari 2021 | 19:19
Terdakwa Pembakar Mobil Via Vallen Keberatan Dituntut 3 Tahun Penjara

Sidang Pembacaan Putusan Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen Ditunda

Rabu, 27 Januari 2021 | 19:15
Penutupan Area Perdagangan di GOR, Alun-alun, dan Taman Pinang Selama PPKM II Dianggap Memberatkan Pedagang

Penutupan Area Perdagangan di GOR, Alun-alun, dan Taman Pinang Selama PPKM II Dianggap Memberatkan Pedagang

Rabu, 27 Januari 2021 | 17:26

Follow Kami

Follow us

  • Kecelakaan  di jalan Raya Randegan  Tanggulangin  sore tadi  Dua orang meninggal dunia  Mereka mengendarai Honda Beat bernopol W 2998 OJ   UPDATE   Dua korban tewas diketahui bernama Siswanto  pria 35 tahun  dan Siti Alfiah  perempuan 28 tahun  Mereka suami istri asal Desa Gelang  Kecamatan Tulangan  Sidoarjo  Mereka berboncengan mengendarai motor Honda Beat bernopol W 2998 QJ  Mereka juga membonceng anak berusia sekira 9 tahun  Anaknya selamat  Kronologinya  sekira pukul 16 00 WIB mereka melaju dari arah timur  Sesampai di lokasi  motor mereka serempetan atau tenggoran dengan sepeda motor lain yang tidak diketahui identitasnya  Sama-sama melaju dari timur  Kedua korban terjatuh di aspal jalan  Mereka juga sempat tertabrak sepeda motor Honda CB 150 R bernopol W-5514-VO yang berjalan dari arah Barat  Pengendara CB juga terjatuh dan mengalami luka   kecelakaan  laluLintas  sidoarjo  tanggulangin  sidoarjo id
  • Jum atan     Jum atan       masjid  sidoarjo  jumat  day  sidoarjo id  poto  wahyuji
  • Pencurian Motor Terekam CCTV   Peristiwa ini terjadi di Desa Keboharan  Kecamatan Krian  Sidoarjo sekira pukul 03 30 WIB  Pelaku dua orang  Terlihat masih muda  Satu pelaku masuk dan menggasak sepeda motor Beat W 3730 SQ  satunya menunggu di depan dan sempat menengok rekannya dari pintu pagar  Setelah berhasil mengambil motor  dua pelaku juga menutup kembali pintu pagar  lalu kabur meninggalkan lokasi    cctv  pencurianMotor  krian  sidoarjo  curanmor  sidoarjo id  fadiairliana
  • liburan kemana kalian rek     sore  sunset  sidoarjo  montain  sidoarjo id poto  calvindwisa
  • Ada unsur kelalaian dalam peristiwa kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Gilang  Taman  Sidoarjo   demikian hasil Gelar Perkara yang dilakukan di Satlantas Polresta Sidoarjo hari ini  Kasus kecelakaan yang menewaskan 4 orang sekeluarga itupun naik dari penyelidikan ke penyidikan  Selengkapnya simak video di youtube channel SIDOARJO ID   link di bio    kecelakaan  keretaApi  MobilKijang  gelarPerkara  polisi  penyidikan  sidoarjo id
  • KENA SANKSI   Aturan dibuat untuk ditaati  Jika melanggar  tentu ada sanksi yang siap menanti  Pakai masker  jaga jarak  cuci tangan pakai sabun  sebagaimana ketentuan dalam Inpres 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan   Petugas gabungan terus mekakukan pengetatan terhadap aturan ini  Anggota polisi  pegawai  dan semua yang melanggar pun kena sanksi    inpres6tahun2020  protokolKesehatan  covid19  sidoarjo  polisi  tni  sanksi
  • NYANTOL  Sebuah truk tersangkut di jembatan layang Medaeng  Kayaknya muatan terlalu banyak dan tinggi   petugas  satlantas sidoarjo sudah menanganinya    sidoarjo  news  truk  nyangkut  jembatanLayang
  • Halo rek    ikilo ono pesen teko mbak  viavallen   ojo lali  gae masker  jatimtangguh  sidoarjotangguh  viavallen  vyanisty  sidoarjo id
  • dinding bergambar perjuangan iki nandi  ono seng ngerti      sidoarjo id

Our Facebook Page

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Lipsus Tahun Baru 2021
  • Pilkada Sidoarjo 2020
  • Lintas Sidoarjo
    • Sidoarjo Melawan Corona
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminalitas
  • Politik & Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Sosok
  • Gaya Hidup
  • Komunitas
  • Pelayanan Publik
  • Video
  • Foto
  • Index
  • Advertorial

© 2019 Sidoarjo News. All Rights Reserved.