WARU, SIDOARJONEWS.id – Sebanyak 10 orang mantan warga binaan Lapas Medaeng kasus narkoba jalani program integrasi pasca rehabilitasi. Hal ini bertujuan untuk menggali potensi klien pemasyarakatan agar lebih percaya diri dan mampu mengeksplorasi diri.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, salah satu faktor yang mempengaruhi para pecandu narkoba kembali mengkonsumsi barang haram tersebut apalah susahnya mencari pekerjaan pasca rehabilitasi.
Wisnu menyatakan, banyak dari mereka yang sudah terhitung dua bulan keluar dari masa rehabilitasi di lapas, kesusahan untuk mencari pekerjaan. Kebanyakan dari mereka menurutnya bingung dan mengeluh tidak tahu musti bekerja apa pasca rehabilitasi.
“Maka dari itu, kami lakukan pendampingan agar mereka bisa lebih terarah dan mendapatkan pekerjaan sesuai keahliannya,” ucap Wisnu dalam giat program pasca rehab di Aula Gajah Mada Bapas Surabaya, Selasa (29/3/2022).
Wisnu melanjutkan, program pasca rehabilitasi itu rencananya bakal digelar selama tujuh hari. Dalam giat itu pihaknya telah bekerja sama dengan BNNK Sidoarjo.
Selama program tersebut, para eks warga binaan itu bakal mengikuti sejumlah proses guna menunjang penggalian potensi diri untuk menghadapi lingkungan sekitar pasca rehabilitasi.
Selain penggalian potensi diri sebagai bekal untuk bekerja, para mantan warga binaan itu juga bakal dibekali dengan sejumlah teknik penolakan jika berhadapan dengan komunitas lamanya dalam dunia narkoba. Harapannya, para mantan warga binaan ini tidak lagi terjerumus dalam lingkaran setan yang sama.
“Iya sebagai penutup dalam program pasca rehabilitasi ini, kami akan ajarkan cara-cara pencegahan kekambuhan yang didalamnya diajarkan teknik menolak kepada komunitas lamanya,” pungkasnya. (Dimas)