KOTA, SIDOARJONEWS.id – Ribuan pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo melakukan pembayaran denda di Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (4/2/2021).
Sedikitnya ada 1.228 pelanggar protokol kesehatan selama masa PPKM tertanggal 26 Januari hingga 3 Februari 2021.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji mengatakan terjadinya penurunan signifikan pelanggar protokol kesehatan pada masa PPKM jilid II. Jika sebelumnya pelanggar mencapai 2.223, kini hanya 1.228 pelanggar.
“Dari pantauan yang tadi saya lakukan ada sekitar 1.228 orang yang mengikuti sidang tipiring,” ungkap Kombes Pol Sumardji, Kamis, (4/2/2021).
Mereka terjaring operasi yustisi pada masa PPKM jilid II yang digelar sejak 26 Januari hingga 3 Februari 2021. Mereka diketahui melanggar protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker hingga berkerumun.
“Mereka didenda mulai Rp100 ribu yang tidak menggunakan masker. Sementara yang berkerumun tidak memakai masker Rp150 ribu,” jelasnya.
PPKM kedua ini, lanjut Sumardji, untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Mengingat tingkat kesadaran masyarakat pada PPKM jilid I masih dirasa kurang.
Di samping itu, pelaksanaan PPKM jilid II untuk meminimalisir penyebaran covid-19 di Sidoarjo. “sudah cukup bagus. Kalau bicara PPKM kedua sudah menurun. Itu juga karena kepatuhan masyarakat yang lebih baik,” tegasnya.
Selain penindakan, kepolisian juga terus melakukan sosialisasi masif dengan cara membagi-bagikan masker kepada masyarakat. Ada sekitar 10 ribuan masker yang dibagikan setiap harinya hingga sepuluh hari kedepan.
“Harapannya, masyarakat semakin patuh menggunakan protokol kesehatan, dan covid-19 semakin menurun,” tandasnya.(hadi)